Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
0 Orang |
Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
0 Orang |
16 Mei 2025 22:53:45 11 Kali
16, MEI 2025 - Pemerintah Tiyuh Indraloka Jaya menggelar Musyawarah Desa Khusus untuk membahas pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Musyawarah ini dihadiri oleh Bpk Camat Way Kenanga beserta jajaran,Kepalo Tiyuh Beserta perangkat Tiyuh Indraloka Jaya,Bpk Ketua BPT, Bpk Ketua LPM Dan tokoh masyarakat, dan warga tiyuh. Pembentukan Koprasi Merah Putih didasarkan pada Undang-Undang 1945 Pasal 33 dan surat edaran mentri Koprasi dan UKM No 1 Tahun 2025
Musyawarah ini bertujuan untuk membahas konsep, tujuan, dan manfaat Koperasi Desa Merah Putih, serta menentukan langkah-langkah pembentukan koperasi yang tepat untuk Tiyuh Indraloka Jaya. Dalam sambutannya, Kepalo Tiyuh Indraloka Jaya ( Bpk Romli) , menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat tiyuh melalui pengelolaan sumber daya yang efektif dan efisien.
Musyawarah ini juga membahas tentang anggaran dasar koperasi, struktur organisasi, dan rencana kerja koperasi. Hasil musyawarah ini akan menjadi dasar untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Tiyuh Indraloka Jaya.
Musyawarah Desa Khusus ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Tiyuh Indraloka Jaya. Dengan kerja sama dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat, diharapkan koperasi ini dapat menjadi sukses dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat tiyuh.
Pada artikel ini
Untuk artikel ini